GURU SEBAGAI PUSAT PEMBELAJARAN
A. Pendahuluan
Membimbing, memerlukan sustu kemampuan profesional yang meliputi sikap/nilai, pengetahuan, kecakapan, serta keterampilan profesional keguruan. Ke empa aspek itu merupakan lanbdasan kemampuan seorang guru yang harus di pertahankan dan di kembangkan dalam melaksanakan tugasnya membimbing dan mendidik anak yang tuntutannya semakin kompleks, bersamaan dengan perkembangan IPTEK yang semakin pesat.[1]Guru adalah pribadi yang bertanggung jawab dan merupakan orang yang telah berjasa kepada kita, yang mempunyai profesi sebagai meliputi mendidik, mengajar dan melatih dalam kemanusiaan diri dan sebagai pengganti kedua orangtua kita.
Dalam makalah ini pemakalah akan membahas tentang pengertian guru, tujuan kode etik, guru sebagai pusat pembelajaran dan menjadi guru yang prifesional.
B. Pengertian Guru
Guru adalah pendidik propesional dengan tugas utama mendidik ,mengajar membimbing, mengarahkan, menilai dengan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. Di dalam buku “Penilaian Angka Kredit Jabatan Guru” guru disebutkan adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melaksanakan pendidikan tugas utama mengajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah atau membimbing peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah.[2]
Jadi guru berarti pendidik propesional dengan tugas utama mendidik ,mengajar membimbing, mengarahkan, menilai dengan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. Seorang guru harus bertanggung jawab atas segala sikap dan tingkah laku dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Dengan demikian tanggung jawab guru adalah membentuk jiwa anak didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa dan bangsa dimasa yang akan datang.
C. Kode Etik Guru
Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa Pendidikan adalah merupakan suatu bidang Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan pada umumnya dan …….Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945 . Maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai Guru dengan mempedomani dasar –dasar sebagai berikut :[3]
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
- Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
- Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik
- Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan .
- Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya .
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan .
- Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
Pada dasarnya, pendidikan berintikan interaksi antara guru dan siswa. Guru merupakan komponen utama dalam pendidikan karena tanpa guru pendidikan mustahil berlangsung Begitu pentingnya guru dalam perididikan sehingga perlu guru profesional. Guru yang profesional selain mampu menguasai materi peiajaran dan teknik mengajar juga harus memiliki moral atau akhlak yang baik. Pentingnya moral dan kode etik dalam interaksi dengan para siswa tersehut didasarkan pada tujuan pendidikan yang menurut Al-Qur’an adalah membina manusia seutuhnya (Insan Kamil,). Dewasa ini, pola interaksi guru dan siswa jauh dan nilainilai Islam. Banyak guru yang hanya mengajar tanpa mendidik untuk mengejar keuntungan materi sehingga pola interaksi guru dan siswa bernuansa bisnis materiafistis. Pola ini menjadikan siswa kurang menghormati guru karena kurangnya nilai-nilai agama yang ditanamkan oleh guru yang akan menyebabkan krisis akhlak dikalangan para siswa. Oleh karena itu, perlu saatnya diterapkan pola interaksi guru dan siswa yang Islami.[4]
D. Tujuan Kode Etik Guru
Menurut Ki Hajar Dewantara (1962), etika ialah yang mempelajari segala soal kebaikan dan keburukan didalam hidup manusia semuanya, teristemewa yang mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuan yang dapat merupakan perbuatan.[5] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.” Sedangkan Menurut Balnadi Satadipura, “Guru adalah orang yang layak di gugu atau ditiru.”[6]
Etika guru adalah pedoman sikap tingkah laku dan perbuatan semua tenaga kependidikan yang terlibat dalam bidang pendidikan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari – hari.Secara umum tujuan dirumuskan kode etik suatu prfesi antar lain yaitu:
a. Untuk menjungjung tinggi martabat profesi,
b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota,
c. Untuk meningkatkan pengabdian para anggotanya,
d. Untuk meningkatkan mutu profesi,
e. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
E. Peran Guru Sebagai Pusat Pembelajaran
Guru juga harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional, dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai berikut.
1. Orang tua yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
2. Teman, tempat mengadu, danmengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3. Fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan.
4. Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua unuk dapat mengetahui permasalahan.
5. memupuk rasa percaya diri, berani, dan bertanggung jawab dengan orang lain secara wajar.
6. mengembangkan proses sosialisai yang wajar antara peserta didik, orang lain dan lingkungan.
7. mengembangkan kretivitas.
8. menjadi pembantu ketika diperlukan.
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:[7]
1. Guru sebagai sumber belajar
Peran guru sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran dengan baik dan benar. Guru yang profesional manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga benar-benar ia berperan sebagai sumber belajar bagi anak didiknya. Apapun yang ditanyakan siswa berkaitan dengan materi pelajaran yang diajarkannya, ia akan bisa menjawab dengan penuh keyakinan. Sebagai sumber belajar, guru harus memiliki bahan referensi yang lebih banyak dibandingkan dengan siswanya. Guru harus mampu menunjukkan sumber belajar yang dapat dipelajari oleh siswa yang biasanya memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata siswa lainnya.Guru harus mampu melalukan pemetaan materi pelajaran, misalnya dengan menentukan materi inti (core), yang wajib dipelajari siswa, mana materi tambahan, dan mana materi yang diingat kembali karena pernah di bahas.
2. Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator guru guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Agar dapat melaksanakan peran sebagai fasilitator, ada beberapa hal yang harus dipahami guru. Pertama, guru perlu memahami bebagai jenis media dan sumber belajar beserta fungsi masing-masing media tersebut. Pemahaman terhadap media penting, belum tentu suatu media cocok digunakan untuk mengajarkan semua bahan pelajaran. Kedua, guru perlu mempunyai ketrampilan dalam merancang suatu media. Kemampuan merancang media merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional. Dengan merancang media yang cocok akan memudahkan proses pembelajaran, yang pada gilirannya tujuan pembelajaran akan tercapai secara optimal. Ketiga, guru dituntut untuk mampu mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan sebagai sumber belajar, termasuk memanfaatkan teknologi informasi. Perkembangan tehnolgi informasi menuntut setiap guru untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi mutakhir. Melalui teknologi informasi memungkinkan setiap guru bisa menggunakan berbagai pilihan media yang dianggap cocok. Keempat, sebagai fasilitator guru dituntut agar mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa. Hal ini sangat penting, kemampuan berkomunikasi secara efektif dapat memudahkan siswa menangkap pesan sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar mereka.
3. Guru Sebagai pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa. Sebagai menager guru memiliki empat fungsi umum. Pertama, merencanakan tujuan belajar. Fungsi perencanaan merupakan fungsi yang sangat penting bagi seorang manajer. Kegiatan dalam melaksanakan fungsi perencanaan diantaranya memperkirakan tuntutan dan kebutuhan, menentukan tujuan, menulis silabus, menentukan topik yang akan dipelajari, mengalokasikan waktu, serta menentukan sumber yang diperlukan. Melalui fungsi ini guru berusaha menjembatani jurang dimana murid berada dan kemana mereka harus pergi. Keputusan semacam ini menuntut kemampuan berpikir kreatif dan imajinatif. Kedua, mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar. Fungsi pengorganisasian melibatkan penciptaan secara sengaja suatu lingkungan pembelajaran yang kondusif serta melakukan pendelegasian tanggung jawab dalam rangka mewujutkan tujuan program pembelajaran yang telah direncanakan. Ketiga memimpin yang meliputi memotivasi, mendorong, dan menstimulasi siswa. Fungsi memimpin adalah fungsi yang bersifat pribadi yang melibatkan gaya tertentu. Tugas memimpin adalah berhubungan dengan membimbing, mendorong, dan mengawasi siswa sehingga mereka dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Keempat mengawasi segala sesuatu apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaiaan tujuan. Fungsi mengawasi bertujuan untuk mengusahakan peristiwa- peristiwa yang sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dalam batas-batas tertentu fungsi pengawasan melibatkan pengambilan pengawasan yang terstruktur, walaupun proses tersebut sangat kompleks.
4. Guru sebagai demonstrator
Peran guru sebagai demonstrator adalah peran guru agar dapat mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua konteks guru sebagai demonstrator. Pertama, sebagai demonstrator berarti guru harus menunjukkan sifat-sifat terpuji dalam setiap aspek kehidupan, dan guru merupakan sosok ideal yang dapat diteladani siswa. Kedua, sebagai demonstrator guru harus dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran bisa lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswa.
5. Guru sebagai pembimbing
Seorang guru dan siswa seperti halnya petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat tumbuh dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanamannya itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama dan penyakit yang bisa menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, hingga tanaman menghasilkan buah.
Demikian juga halnya seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi “ini” atau jadi “itu”.[8]Siswa akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemampuannya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan, dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya. Agar guru dapat berperan sebagai pembimbing, ada dua hal yang harus dimiliki. Pertama, guru harus memahami anak didik yang sedang dibimbingnya. Misalnya memahami tentang gaya dan kebiasaa belajarnya, memahami potensi dan bakatnya. Kedua, guru harus memahami dan terampil dalam merencanakan, baik merencanakan tujuan dan kompetensi yang akan dicapai, maupun merencanakan proses pembelajaran. Proses bimbingan akan dapat dilakukan dengan baik, manakala sebelumnya guru merencanakan hendak dibawa kemana siswanya, apa yang harus dilakukan, dan lain sebagainya.
6. Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh kurangnya kemampuan. Tetapi disebabkan oleh kurangnya motivasi untuk belajar. Oleh karena itu untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif untuk dapat membangkitkan motivasi belajar siswa. Beberapa hal yang patut diperhatikan agar dapat membangkitkan motivasi belajar adalah sebagai berikut : (1) Memperjelas tujuan yang ingin dicapai, (2) membangkitkan minat siswa, (3) Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, (4) Memberi pujian yang wajar terhadap keberhasilan siswa, (5) Memberikan penilaian yang positif, (6) Memberi komentar tentang hasil pekerjaan siswa, dan (7) menciptakan persaingan dan kerjasama.[9]
7. Guru sebagai evaluator
Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil akhir pembelajaran (berupa nilai atau angka-angka) tetapi juga dilakukan terhadap proses, kinerja, dan skill siswa dalam proses pembelajaran. Kegiatan yang bertujuan untuk menilai keberhasilan siswa memegang peranan penting. Sebab melalui evaluasi guru dapat menentukan apakah siswa yang diajarkannya sudah memiliki kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga mereka layak diberikan program pembelajaran baru; atau malah sebaliknya siswa belum bisa mencapai standar minimal, sehingga mereka perlu diberikan remedial. Sering guru beranggapan bahwa evaluasi sama dengan melakukan “tes”, artinya guru telah melakukan evaluasi manakala ia telah melakukan tes. Hal ini tentu kurang tepat, sebab evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai atau makna tertentu pada sesuatu yang dievaluasi. Dengan demikian tes hanya salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menentukan makna tersebut. Kelemahan yang sering terjadi dengan pelaksanaan eveluasi selama ini adalah guru dalam menentukan keberhasilan siswa terbatas hanya pada hasil tes yang dilakukan secara tertulis. Akibatnya sasaran pembelajaran hanya terbatas pada kemampuan siswa untuk mengisi soal-soal yang biasa keluar dalam tes. Oleh karena itu evaluasi semestinya juga dilakukan terhadap proses pembelajaran. Hal ini sangat penting sebab evaluasi terhadap proses pembelajaran pada dasarnya evaluasi terhadap keterampilan intelektual secara nyata.
Untuk memenuhi tuntutan yang diatas seorang guru harus mempu menjadi pusat pembelajaran dan contoh terhadap peserta didik, orang lain dan lingkungannya diamana ia berada. Untuk itu perlu dibahas bahwasanya seorang guru harus menjadikan pembelajaran sebagai ajang pemebentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Selanjutnya guru merupakan pemegang peranan utama dalam proses belajar mengajar untuk menjadi seorang guru harus memiliki keahlian khusus karena guru merupakan jabatan atau profesi. Seorang guru juga harus memiliki banyak tugas, baik yang berkaitan dengan dinas maupun diluar dinas yaitu dalam bentuk pengabdian.[10]
F. Kesimpulan
Guru adalah pendidik propesional dengan tugas utama mendidik ,mengajar membimbing, mengarahkan, menilai dengan mengevaluasi peserta didik. Seorang guru harus bertanggung jawab atas segala sikap dan tingkah laku dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Adapun peran guru sebagai pusat pembelajaranb ialah guru harus mempu menjadi contoh terhadap peserta didik, orang lain dan lingkungannya diamana ia berada. Selain itu guru juga merupakan pemegang peranan utama dalam proses belajar mengajar untuk menjadi seorang guru harus memiliki keahlian khusus karena guru merupakan jabatan atau profesi yang membutuhkan kemampuan intelektual dan spritual.
DAFTAR PUSTAKA
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal. Penilaian Angka Kredit Jabatan Guru, Departemen Agama RI, 2004.
Jamarrah, Saiful. Guru dan Anak Didik dan Integrasi Edukatif, Jakarta : Rineka Cipta, 2000
Nurdin, Syafruddin & M. Basyiruddin Usman, Guru Profesional & Implementasi Kurikulum, Jakarta: Ciputat Press, 2002.
Ruslan, Rosady. Etika Kehumasan; Konsepsi & Aplikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
Soetomo, Dasar-Dasar Interaksi Belajar Mengajar, Jakarta: Usaha Nasional, 1993. Saiful Jamarrah. Guru dan Anak Didik dan Integrasi Edukatif, Jakarta : Rineka Cipta, 2000.
Muhibbuddin. Guru Sebagai Jabatan Profesional, Download in : http://www. muhibbudin. wordpres s.com
[1]Soetomo, Dasar-Dasar Interaksi Belajar Mengajar, (Jakarta: Usaha Nasional, 1993), hlm. 263.
[2]Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal. Penilaian Angka Kredit Jabatan Guru, (Departemen Agama RI, 2004), hlm. 3.
[3]http://verykaka.wordpress.com/2007/10/19/kode-etik-guru-indonesia/
[4]http://digilib.sunan-ampel.ac.id/gdl:php?mod=browse&op=comment&page=buniaid-gdl-dedukulsum-448
[5]Rosady Ruslan. Etika Kehumasan; Konsepsi & Aplikasi. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 31-32.
[6]Syafruddin Nurdin & M. Basyiruddin Usman, Guru Profesional & Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 7.
[7] Ibid, hlm. 22-25.
[8] Ibid
[9] Muhibbuddin. Guru Sebagai Jabatan Profesional, Download in : http://www. muhibbudin.wordpres s.com
[10]Ibid, hlm. 25.
0 komentar: